Ini Alasan YARA Terlibat dalam Pertemuan Itu

Sabtu, 11 Oktober 2014 15:34 WIB
DIREKTUR YARA, Safaruddin SH mengatakan, pertemuan antara dirinya bersama wartawan dengan kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail Amat Alias Abu Minimi merupakan inisiatif dari kelompok tersebut.
“Saya ditelepon oleh Nurdin pada tanggal 7 Oktober pukul 16.00 WIB. Setelah memperkenalkan diri, Nurdin menyampaikan beberapa hal terkait proses reintegrasi yang tidak menyentuh secara menyeluruh,” kata Safaruddin.
Setelah berbicara sekitar 30 menit melalui telepon, Nurdin kemudian mengajak bertemu agar lebih mudah dan leluasa dalam menyampaikan aspirasinya. “Kebetulan, pada tanggal 8 Oktober kemarin saya ke Aceh Timur dalam rangka penyelesaian beberapa kasus yang sedang saya tangani. Setelah pekerjaan saya selesai, pada tanggal 9 Oktober saya kontak mereka untuk memberitahukan bahwa saya berada di Aceh Timur. Kemudian saya bersama dua rekan wartawan, dijemput di Masjid Kuta Binje menuju tempat pertemuan yang sudah disiapkan,” ungkap Safaruddin.
Ia mengatakan, kesediaannya bertemu kelompok Nurdin cs ini semata-mata karena keinginan untuk menyelamatkan perdamaian Aceh.
Menurut Safaruddin, Nurdin cs adalah bagian dari kelompok mantan kombatan yang kecewa dengan proses reintegrasi di Aceh. “Saya pikir mesti ada pihak yang mendengarkan aspirasi dan tuntutan mereka, sehingga perdamaian di Aceh benar-benar memberi keadilan bagi semua pihak, terutama para mantan kombatan GAM,” kata dia.
Dalam pertemuan selama 90 menit tersebut, kata Safaruddin, kelompok ini meminta kepada dirinya, selaku Ketua YARA agar menjembatani aspirasi mereka kepada pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, terkait dengan implementasi MoU dan proses reintegrasi yang kacau balau.
Safaruddin berharap Pemerintah Aceh dapat mengambil tindakan yang seharusnya, agar kelompok bersenjata ini bisa kembali ke masyarakat dan ikut menikmati suasana damai sebagaimana mestinya.(tim)
tuntutan nurdin cs
1. Meminta agar proses reintegrasi kombatan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kombatan bersenjata, maupun sipil GAM sesuai dengan MoU Helsinki.
2. Meminta pimpinan GAM dan Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian kepada korban konflik, serta merehabilitasi hak-hak korban konflik.
3. Meminta agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI segera merealisasikan butir-butir MoU Helsinki termasuk pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim yang sedang digugat oleh YARA.
4. Meminta kepada aparat polisi dan TNI untuk menghormati perjuangan mereka dalam menuntut keadilan dalam bingkai perdamaian yang telah ditandatangani di Helsinki.

0 comments:

Post a Comment