Terungkap DANA Masjid Raya yang NYASAR ke Lapangan Golf
- LSM Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh mengaku menemukan sejumlah dokumen, di antaranya permintaan Wagub Muzakir Manaf kepada Kepala Bappeda Aceh agar memprioritaskan anggaran 2014 untuk pembenahan lapangan golf di Lhoknga, Aceh Besar guna menghadapi PON 2020. Sedangkan menurut Kadis Cipta Karya Aceh, anggaran untuk lapangan golf bukan pengalihan dari dana Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tetapi memang ada usulan tersendiri.
Seperti diberitakan, Isu larinya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ke proyek lapangan golf semakin kuat diperbincangkan oleh sejumlah kalangan, termasuk aktivis LSM antikorupsi. LSM SuAK yang berpusat di Meulaboh, misalnya, mendesak Polda Aceh segera mengusut kasus ini.
Menurut SuAK, ada Rp 10 miliar dana pembangunan/perluasan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh yang diduga telah dialihkan untuk proyek lapangan golf. "Polda Aceh harus segera mengusut," tandas Pj Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, Zaini Usman.
Kepada Serambinews.com, Senin (7/7), Pj Koordinator SuAK Aceh lebih lanjut mengatakan, dugaan pemindahan dana sarana dan prasarana Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Persatuan Golf Indonesia Pengprov Aceh Nomor: 118/PGI-ACEH/X/2013 Tanggal 21 Oktober 2013 Perihal Usulan Revitalisasi Kawasan Terpadu Olahraga dan Wisata yang ditandatangani oleh Ir Zahruddin MSi selaku Ketua Harian dan Muhammad Nazar selaku sekretaris. Surat itu ditujukan kepada Tgk Muzakir Manaf selaku Wakil Gubenur Aceh.
Menurut Zaini, dalam surat tersebut juga terdapat tulisan tangan Wagub Aceh Muzakir Manaf yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Aceh supaya memprioritaskan anggaran 2014 untuk lapangan golf sebagai salah satu sarana guna mendukung kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang pada akhirnya Aceh tidak berhasil menjadi tuan rumah. Dikatakan Zaini Usman, terhapusnya anggaran yang harusnya dialokasikan untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang kemudian diduga dialihkan ke proyek golf secara prosedural yang bertanggungjawab adalah Gubernur Aceh, Banggar DPRA, serta Bappeda Aceh.
Kemungkinan, menurut SuAK, ada pihak yang mengutak-atik anggaran yang sudah disahkan tersebut, bahkan kemungkinan besar menurut SuAK Aceh hal ini terjadi akibat adanya mafia anggaran yang bermain.
Sumber : aceh.tribunnews.com
Seperti diberitakan, Isu larinya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ke proyek lapangan golf semakin kuat diperbincangkan oleh sejumlah kalangan, termasuk aktivis LSM antikorupsi. LSM SuAK yang berpusat di Meulaboh, misalnya, mendesak Polda Aceh segera mengusut kasus ini.
Menurut SuAK, ada Rp 10 miliar dana pembangunan/perluasan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh yang diduga telah dialihkan untuk proyek lapangan golf. "Polda Aceh harus segera mengusut," tandas Pj Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, Zaini Usman.
Kepada Serambinews.com, Senin (7/7), Pj Koordinator SuAK Aceh lebih lanjut mengatakan, dugaan pemindahan dana sarana dan prasarana Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Persatuan Golf Indonesia Pengprov Aceh Nomor: 118/PGI-ACEH/X/2013 Tanggal 21 Oktober 2013 Perihal Usulan Revitalisasi Kawasan Terpadu Olahraga dan Wisata yang ditandatangani oleh Ir Zahruddin MSi selaku Ketua Harian dan Muhammad Nazar selaku sekretaris. Surat itu ditujukan kepada Tgk Muzakir Manaf selaku Wakil Gubenur Aceh.
Menurut Zaini, dalam surat tersebut juga terdapat tulisan tangan Wagub Aceh Muzakir Manaf yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Aceh supaya memprioritaskan anggaran 2014 untuk lapangan golf sebagai salah satu sarana guna mendukung kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang pada akhirnya Aceh tidak berhasil menjadi tuan rumah. Dikatakan Zaini Usman, terhapusnya anggaran yang harusnya dialokasikan untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang kemudian diduga dialihkan ke proyek golf secara prosedural yang bertanggungjawab adalah Gubernur Aceh, Banggar DPRA, serta Bappeda Aceh.
Kemungkinan, menurut SuAK, ada pihak yang mengutak-atik anggaran yang sudah disahkan tersebut, bahkan kemungkinan besar menurut SuAK Aceh hal ini terjadi akibat adanya mafia anggaran yang bermain.
Sumber : aceh.tribunnews.com
0 comments:
Post a Comment